hukum kekekalan energi



  Kekekalan Energi



Menurut fisika energi bersifat kekal. Artinya, energi tidak dapat diciptakan dan energi tidak dapat dimusnahkan. Energi hanya dapat diubah dari satu bentuk menjadi bentuk lain

Misal: Ketika buah kelapa jatuh dari atas pohon, energi potensial kelapa berubah menjadi energi kinetik. Makin ke bawah, energi potensial makin kecil. tetapi energi kinetiknya makin besar.

Prof, waktu kelapa menumbuk tanah, energi potensialnya kan nol,
energi kinetiknya juga menjadi nol,
Lalu energinya hilang ke mana?

Waktu kelapa hampir tiba di tanah, energi potensial hampir nol dan energi kinetiknya maksimum. Begitu tumbukan dengan tanah. energi kinetiknya diubah menjadi energi bunyi (suara mendebum) dan energi panas (tanah yang ditumbuk kelapa sedikit naik suhunya).


oooooooh begitu.......







Bagaimana kita bisa berjalan?  Kami berjalan karena gaya gesekan yang terjadi antara kaki dan permukaan bumi.  Jika gesekan tidak ada kita tidak akan bisa berhenti berjalan.

ILMUAN IPA

Hermann V Helmholtz
(1821–1894)
Pada 1947 seorang
ilmuwan Jerman bernama
Hermann Von
Helmholtz menjadi orang
pertama yang menjelaskan
kekekalan energi dengan
gemilang. Ia mengatakan bahwa
segala energi alamiah bersifat
“hidup” (energi gerak) atau
“tersimpan” (energi potensial)
dan dapat saling dipertukarkan.
Kata energi baru diberi makna
ilmiah seperti sekarang sejak
pertengahan abad ke-19.
Sumber: en.wikipedia.org

0 comments:

Post a Comment